Malam pergantian tahun baru identik dengan pesta kembang api, bunyi petasan, meniup terompet, atau hingar bingar musik. Tapi hal itu tidak akan ditemukan di daerah satu ini di Indonesia.
Mau tahu daerah di Indonesia yang paling konsisten tidak menyelenggarakan pesta malam tahun baru? Aceh, jawabannya. Pesta tahun baru masehi dinilai bukan budaya Aceh. Apalagi, Aceh merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam.
Ustadz Mursalin Basyah mengatakan agama Islam secara tegas melarang umat secara individual maupun berkelompok merayakan pergantian malam tahun baru masehi.
"Kita harus menyampaikan kepada semua generasi Islam hal ini," kata Mursalin Basyah sebagaimana laporan Antara yang dikutip AKURAT.CO.
Pengajar Sekolah Tinggi Agama Islam Tgk Chiek Pante Kulu setuju sekali dengan sikap gubernur Aceh melarang perayaan pergantian tahun baru masehi.
"Banyak haditd shahih Rasulullah SAW melarang umatnya melakukan kegiatan yang sifatnya hura-hura," kata lulusan Universitas Al Azhar Koiro, Mesir, itu.
Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat imbauan nomor 03.2/30871 tentang masyarakat Aceh tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru 1 Januari 2019.
Larangan tersebut sudah diterapkan sejak sekitar tahun 2013. Bagaimana dengan warga non muslim?
Menurut laporan BBC Indonesia yang dimuat 19 Desember 2016 larangan perayaan penyambutan tahun baru masehi tidak ditujukan kepada warga nonmuslim di Kota Banda Aceh, dengan syarat tidak dilakukan di tempat terbuka dan hura-hura. Kalau perayaan tahun baru dilakukan di rumah dengan bersilaturrahmi dan berdoa di rumah atau tempat ibadah, itu tidak akan dilarang.
Setiap menjelang tahun baru sejak larangan itu diformalkan, Kepolisian Syariah Wilayatul Hisbah melakukan inspeksi ke toko-toko. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mengamankan barang yang dipakai untuk pesta, seperti petasan, kembang api, terompet.
Bagi yang melanggar larangan itu sanksinya berat. Beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan pengelola hotel dan tempat usaha seperti restoran, kafetaria, dan warung kopi, kalau tidak patuh pemerintah akan mencabut izin usaha mereka.
"Sedangkan warung silakan buka, tidak seperti malam tahun baru beberapa tahun lalu diminta tutup cepat. Sebab, di malam tahun baru banyak pengunjung," kata dia.
Selain razia, pemerintah kota mengerahkan petugas ke lapangan untuk mencegah perayaan malam pergantian tahun masehi.
"Personil yang dikerahkan hanya secukupnya. Kegiatan pengawalan ini dipusatkan di Simpang Lima. Selain itu juga ada patroli keliling," kata Aminullah Usman. "Kami tiada henti mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun. Aceh memiliki adat istiadat Islam yang kental, dan perayaan tahun baru masehi bukan perayaan tahun baru Islam." []
sumber : https://buc.kim/d/067qvAPXf6hj
