Aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum banser pada hari santri pada Minggu kemarin (21/10/2018) menjadi sorotan publik. Pasalnya mereka membakar bendera yang disitu terdapat lafadz "laailaahaillallaah." Ada sebagian kaum muslim tidak terima karena itu merupakan bagian dari kalimat tauhid. Nah untuk mengetahui lebih dalam apakah itu kalimat tauhid atau bukan, begini penjelasan dari Dirjen Polpum Kemendagri.
Melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengungkapkan perbedaan antara bendera HTI dengan bendera Rasulullah. Ia menyatakan bahwa langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan berarti lantas melarang bendera bertuliskan kalimat tauhid. Sebab, yang dilarang adalah HTI dan logonya (radarpribumi.com/22/10/2018).
Sumber: news.detik.com
“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo seperti dikutip dari laman Kemendagri, 22 Juli 2017 (nahimunkar.org)
Kalau dari keterangan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri bahwa bendera HTI di bawah lafadz "laailahailllaah" ada tulisan Hisbuz Tahrir Indonesia. Nah sementara bendera yang dibakar banser tidak bertuliskan Hisbut Tahrir Indonesia. Menurut pengakuan juru bicara HTI Ismail Yusanto, HTI tidak memiliki bendera. Sedangkan dari pihak banser mungkin melihat apa-apa yang kasat mata. Selama ini jika HTI demo sembari membawa bendera "laailahaillallaah" sehingga bisa jadi mereka menyimpulkan bendera yang dibawa itu adalah bendera HTI.
Jikalau memang itu mengindikasikan bendera HTI sebaiknya tidak perlu dibakar. Lebih baik diserahkan kepada pihak yang berwajib. Daripada kejadian ini malah memunculkan konflik antar sesama muslim.
Terlepas itu bendera HTI atau bukan tidak pantas seseorang membakar sebuah bendera apalagi disitu ada kalimat tauhid. Bahkan kita pun dilarang membakar bendera negara atau organisasi tertentu karena tindakan tersebut adalah salah satu bentuk penghinaan.
Sebaiknya kita fokus mengurus umat. Sudah saatnya kita bersatu membantu permasalahan bersama. Masih banyak saudara kita yang butuh pertolongan seperti yang terkena bencana alam. Bukankah kita masih saudara?
Wallahu'alam.
Sumber: radarpribumi.com, nahimunkar.org dan opini penulis