Persiapan tradisi sedekah laut di Pantai Baru Pandansimo Bantul, DI Yogyakarta dibubarkan sekelompok orang tak dikenal. Mereka beralasan tradisi tersebut bertentangan dengan ajaran salah satu agama. Pengakuan salah satu warga menyebut kelompok itu menilai acara tersebut syirik dan musyrik. (news.detik.com, 13/10/2018).
Lokasi sedekah laut di Pantai Baru, Yogyakarta / tribunnews.com
Kejadian ini sontak mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Melansir dari laman yang sama (14/10/2018), Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini angkat bicara mengenai peristiwa pembubaran tersebut.
"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, Indonesia itu bukan negara agama, tapi negara yang beragama. Kalau ada tudingan kegiatan itu dianggap musyrik, lha orang-orang yang bukan beragama Islam bisa dianggap musyrik semua, dan bisa dibenarkan dong untuk melakukan pelarangan peribadatan dan seterusnya," kata Helmy, di sela menghadiri acara Milad ke-6 Ponpes Ora Aji di Sleman, Sabtu (13/10/2018) malam.
Di tempat yang sama KH Miftah Maulanan Habiburrahman menyayangkan tindakan itu. Pria yang akrab disapa Gus Miftah itu tidak sepakat dengan tindakan anarkis tersebut dan menilai pihak yang melakukan pembubaran adalah orang-orang yang gagal paham.
Gus Miftah (tengah) / youtube.com
"Banyak orang yang gagal paham, salah paham atau pahamnya salah. Menurut saya, selama tujuan tradisi adat untuk nguri-uri budaya, itu tidak ada masalah. Tapi jika sifatnya peribadatan, jelas itu salah," tegas Gus Miftah
Kyai yang kondang karena pilihan dakwahnya ke pelaku dunia malam dan remang-remang itu, menyebutkan masyarakat yang meniatkan tradisi adat untuk ritual agama sebetulnya bisa diarahkan ke jalan yang lebih baik. Namun upaya pelurusan niat itu bukan dengan cara anarkis.
Sangat kebetulan bahwa wilayah Pantai Baru dan sekitarnya adalah jamaah Gus Miftah. Untuk itu dirinya akan memberi pencerahan dan pengajian di daerah tersebut.
Ilustrasi sedekah laut / radarjogja.co.idd
Hmm. Sebenarnya tradisi sedekah laut telah berlangsung rutin setiap tahun, sebagai acara budaya. Namun baru kali ini mendapat pertentangan dan berujung tindakan merusak.
Tradisi serupa sebenarnya baru saja dilakukan Pemda Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (12/10/2018). Sebelumnya, sejumlah umat Islam sudah mengingatkan masyarakat dan menyampaikan protes terkait tradisi turun temurun yang dilestarikan masyarakat pesisir selatan Cilacap itu.
Spanduk protes sedekah laut oleh FUI Cilacap / hidayatullah.com
Forum Umat Islam (FUI) Cilacap juga memprotes adanya edaran yang melibatkan siswa SD dan SMP untuk menyaksikan acara tersebut. Ketua FUI Cilacap Syamsudin menyebut acara sedekah laut tidak sesuai dengan nilai-nilai akidah Islam dan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. (hidayatullah.com, 11/10/2018)
Budaya dan tradisi seperti ini memang sudah jamak di berbagai wilayah di Indonesia. Masuk akal pula jika ada perbedaan pemahaman dan cara pandang masyarakat. Proses pencerahan dan menempatkan sebuah tradisi dalam koridor budaya dan tidak bersinggungan dengan agama pun selayaknya dilakukan. Pemerintah dan pemuka agama punya peran strategis untuk posisi ini.**
sumber : http://idstory.ucnews.ucweb.com/story/3306321415826226?channel_id=103&host=http:%2F%2Fidstory.ucnews.ucweb.com&list_article_from=&item_type=201&content_type=0&cluster=iflow_server_indonesian&no_title=0&media_type=1&app=browser_iflow&uc_param_str=dnvebifrmintcpwidsudsvpfmtch&ver=12.2.0.1089&sver=inapppatch3&demote_type=normal&adapter=&grab_time=2018-10-15_10.27.40&lang=indonesian&comment_stat=1&comment_type=0&reco_id=cf8ae56f-64d8-42ed-98cc-60231b2c6381&ucnews_rt=kLBSU2I&entry=browser&entry1=shareback&entry2=widget_More&shareid=bTkwBAOfIMWeY9lPmXrBpW%2FSjmbyX7DF3IphIjBah0%2BGrg%3D%3D